Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang. Wujud pelayanan Polri sebagai pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, Personil Polsek Rendang melaksanakan pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di simpang 3 Kantor Camat Rendang guna cegah laka lantas dan gangguan kelancaran arus lalu lintas , rabu (10/5) pukul 06.30 wita
Disamping memperlancar arus lalulintas, juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap taat aturan berlalu lintas guna menjaga keselamatan diri masing-masing maupun orang lain sehingga keamanan dan ketertiban bisa terwujud.
Pengaturan Lalu Lintas akan terus di tingkatkan, guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pengendara maupun kegiatan masyarakat yang menghadirkan keramaian seperti kegiatan masyarakat.@ANIL
Penulis : Humas Rendang