Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Surabaya, TargetNews.id Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

Baca juga  Kasus Robohnya Videotron, Nyawa Melayang: Bupati Jangan Diam, Publik Berhak Mempertanyakan Komitmennya terhadap Transparansi Oleh: Aceng Syamsul Hadie

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga  Jelang Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini bermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Mudik Lebaran, Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Telabang 2026

BERITA UTAMA

Capres Amin dan Cawapres Cak Imin Hadiri Jalan Pagi Bersam di Sidoarjo S Sidoarjo

Artikel

Brebes Maju Uji Komisi Publik Informasi Jateng

BERITA UTAMA

Sambang dilingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kegiatan Minggu Kasih Personil Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau

Artikel

Dadang Somantri Prihatin atas Penyalahgunaan Narkotika

Artikel

Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: 9.326 Warga Binaan dan Anak Binaan Terima Remisi di HUT ke-79 RI

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek