Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Surabaya, TargetNews.id Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

Baca juga  Dukung Hanpangan Anggota Koramil 06/Selakau Ikuti Kegiatan Panen Raya Bersama Gapoktan Twi Mentibar Kec. Selakau.

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga  Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Desa Tambaksari Dalam Melaksanakan Tugas

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini bermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hari ke Tiga Road Show Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba Digelar Polda Jatim di Magetan

Artikel

Dino Night Run Ke-2, Di Berangkatkan Langsung Oleh Ir, Suryo Widodo

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Jelang Peringatan HUT TNI AU Ke 78, Prajurit Menart 2 Marinir Meriahkan Perhelatan Abdulrahman Saleh Air Force Fun Run 2024

Artikel

PRAJURIT YONMARHANLAN X BESERTA JALASENASTRI RANTING C CABANG 1 KP 3 IKUTI EXIT DAN ENTRY BRIEFING KOMANDAN LANTAMAL X JAYAPURA

Artikel

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Artikel

Warung Ayam Penyet Nayla Hadir di Desa Hutanauli

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.