Polresta Palangka Raya – Kota Cantik Palangka Raya malam tadi sempat digembarkan dengan adanya kasus kebakaran yang terjadi di SDN 9 Langkai Jalan Nyai Balau.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono yang didampingi para personel piket fungsi langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kebakaran ini diketahui ketika melihat adanya kobaran api dibagian atap gedung paling depan dari SDN 9 Langkai sekitar pukul 22.15 WIB,” katanya, Selasa (25/7/2023) pagi.
“Dimana, pada kasus yang terjadi, kebakaran tersebut telah melahap sejumlah ruangan. Ada 5 ruangan yang terbakar diantaranya ruang kelas IV, ruang agama, ruang keterampilan/tari, WC dan ruang dapur,” ujarnya.
Diterangkannya, jika kasus kebakaran yang terjadi dugaan sementara penyebabnya yaitu adanya arus pendek listrik.
“Selain memadamkan api, pada kasus tersebut kami juga telah mengamankan TKP, mencatat identitas saksi, olah TKP sesaat setelah kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.(dk_reborn)