Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:06 WIB

SR Mantan Kadindik Provinsi Jatim Dan ER Kepala SMK Baiturrohman Jombang Diduga Terjerat Korupsi Ditahan Di Rutan Kejati Jatim

http://TargetNews.id  Surabaya,Mantan Kadindik Provinsi Jatim Saiful Rachman ditahan di Rutan Kejati Jatim. Ia diduga terjerat kasus korupsi dengan Eny Rosidhah, Kepala SMK Baiturrohman Jombang.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengatakan, hal itu bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap perhitungan dari BPKP Jatim Berdasarkan hasil audit tersebut, disebutkan bila DAK 2018 senilai Rp 16.2 M tak direalisasikan seluruhnya.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jatim, untuk potensi kerugian negara sekitar Rp 8.7 miliar,” kata Windhu saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (2/8/2023).

Baca juga  Keluarga Besar Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beserta Staf.Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu ke-24 2025. Semoga Mbatu Sae

“Dalam pembangunannya ada yang tidak dilaksanakan oleh SR dan ER. Lalu, terjadi potensi kerugian keuangan negara dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Jadi dari anggaran Rp 16.2 miliar, potensi kerugiannya Rp 8.7 miliar, itu DAK 2018,” imbuhnya.

Windhu memastikan, dana tersebut diperuntukkan pembangunan sekolah SMK. Lalu, digunakan untuk pengadaan mebeler.

“Anggaran Rp 16.2 miliar di 2018 itu digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebeler terhadap 60 sekolah. Setelah dilakukan audit ternyata ada potensi kerugian Rp 8.2 miliar,” ujarnya

Baca juga  Perjuangan Desa Bae Ngencung: Bersatu Melawan Peristiwa Pahit

Dalam tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan 2 tersangka ini, lanjut Windhu, kejaksaan sebatas menerima penyerahan dari penyidik Polda Jatim. Kemudian, diserahkan ke Kejari Surabaya untuk segera disidangkan bila seluruh pemeriksaan dan pemberkasan hingga P21.

“Tahap 2 di Kejari Surabaya, nanti yang menyidangkan dari Kejari Surabaya. Setelah tahap 2, dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) untuk segera disidangkan,” tuturnya.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Tegal Dorong Kebangkitan Olahraga Lewat PORKAB 2024 Menuju Prestasi di Porprov Jateng 2026

Artikel

BKKBN JATIM SUSUN STRATEGI CAPAIAN QUICK WIN KEMENDUKBANGGA

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Datangi Masyarakat Binaan Sampaikan Ini

Artikel

Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Dokumen IUP di Sulteng, Pelapor Minta Kepastian Hukum

Artikel

Kodim 1208/Sambas Sebagai Tuan Rumah, Dalam Kegiatan Sajadah Fajar Kabupaten Sambas

Artikel

PHRI Hadiahi Warga Batu Diskon, Tiket Hotel Dan Tempat Pariwisata Park

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS HIMBAU WARGA, CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN