Home / Uncategorized

Sabtu, 15 April 2023 - 23:44 WIB

Amankan Tarawih di Masjid Al Muhajirin, Polresta Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Polresta Palangka Raya – Selama momen Bulan Ramadhan saat ini Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menjaga kondisi kamtibmas maupun kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah hukumnya.

Seperti halnya Personel pengamanan Polresta Palangka Raya yang melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) saat pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih pada masjid-masjid di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/4/2023) malam.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Salah satunya yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan pada Masjid Al Muhajirin di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 7 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, oleh Ipda Yudi Hartono selaku perwira pengendali (Padal) bersama Bripka Buding Airuditama dan rekannya Bripda Anggi Alfianoor mulai pukul 18.30 WIB.

“Pengaturan arus lalin akan kami lakukan mulai dari awal hingga berakhirnya Ibadah Sholat Tarawih yang dilaksanakan oleh Umat Muslim di Kota Palangka Raya, guna mencegah terjadinya kemacetan di jalanan sekitarannya,” ungkapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Dialogis Sosialisasikan Larangan Karhutla

Yudi mengungkapkan potensi kemacetan lalu lintas sangat rawan terjadi pada momen Bulan Ramadhan seperti saat ini, yang dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat maupun para pengendara. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Artikel

PAK Bhabin, Bantu Petani Bojonegoro Panen Jagung

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Satgas TMMD, Kodim 1002/HST Bantu Petani Panen Cabe di Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Magetan

Artikel

PAPEDA Bela Mendes dari Potensi Gugatan Ribuan Pendamping Desa yang Diberhentikan