Berbekal Rekaman Kamera CCTV Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor TKP Jalan Sidotopo.

Curanmor TKP Jalan Sidotopo

Curanmor TKP Jalan Sidotopo

 

Tanjungperak, TargetNews.ID Seorang kuli pangul pencuri motor dibekuk Polsek Semampir, Polres Tanjung Perak di rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya. Tersangka bernama AT (44), saat ini ditahan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, kasus pencurian motor berawal saat itu korban BM, (42), memarkir sepeda motornya didepan rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan 12/77 Semampir Kota Surabaya.

“Sewaktu korban hendak sholat subuh mengetahui bahwa sepeda motor yang diparkir didepan rumahnya amblas digondol maling,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Iptu Suroto menjelaskan, setelah adanya kasus pencurian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Semampir guna dilakukannya tindak lanjut.

“Setelah adanya laporan dari BM tersebut, anggota unit reskrim yang dipimpin langsung Iptu Eko Kuswandi melakukan penyelidikan olah TKP melalui rekaman CCTV disekitar tempat kejadian,” kata Suroto.

Suroto mengatakan, kemudian pada Rabu 05 Juni 2024 sekira pukul 11.00 Wib, anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, setelah pengejaran serta dilakukan pengintaian bahwa benar lalu dilakukan penangkapan.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Amankan Turnamen Bola Voli Kades Cup

“Saat di interogasi tersangka mengaku bahwa motor tersebut dijual kepada saudara DOL (DPO) di Tanah Merah Bangkalan Madura dengan harga Rp1.800.000.” tutur Suroto, pada Jumat (7/6/2024).

Suroto menambahkan, barang bukti berupa satu kunci kontak, satu flashdisk yang berisikan rekaman CCTV dan satu potong celana panjang jeans warna biru yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Pengakuan pelaku baru sekali, tapi masih kami dalami. Taufik dijerat dengan pasal 363 pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pulang Pisau Ziarah Ke Makam Pahlawan

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanan komsos dengan Perangkat Desa sebagai wujud Sinergitas

Artikel

Jum’at Agung, Puluhan Personil Polres Pulpis Jaga Gereja di Kabupaten Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Satpolair Polres Pulpis Laksanakan Patroli Dialogis, Sosialisasikan Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

Uncategorized

Kanit Binmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Artikel

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat Jatim Soal Pembatasan Medsos Anak, Sekolah Langsung Siapkan Edaran