Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Ilegal

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Ilegal

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Ilegal

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Tahun 2025, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah kasus tindak pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman beralkohol ilegal, narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, serta barang bukti lain yang terkait tindak pidana umum.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pemusnahan. Turut hadir Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., dan sejumlah pejabat Forkopimda untuk menyaksikan proses ini secara terbuka.

Kapolres Pulang Pisau menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Baca juga  REKAYASA KASUS TANAH PARIT DERABAK DESA PARIT BARU KEC. SUNGAI RAYA KAB. KUBU RAYA PROV. KALBAR MULAI TERKUAK DIPENGADILAN NEGERI MEMPAWAH

“Pemusnahan ini menunjukkan sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani dengan transparan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” tegas AKBP Iqbal.

Kegiatan ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng Ditempelkan Ditempat Umum Supaya Bisa Di Baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Sambangi Pondok Pesantren Al Maonah, Berikut Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Weleri

Artikel

Pelajar Sekolah Tak Meng “Klik” Helm Saat Berkendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Langsung Berikan Edukasi dan Bantu Pengendara Mengaitkan Tali Helm

Uncategorized

Cegah Dampak Banjir, Polsek Rakumpit Cek di Petuk Barunai

Artikel

Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

Artikel

DPRD, Kqqabupaten Sampang Gelar Paripurna Penetapan Bupati — Wakil Bupati Terpilih 2025 — 2030

Artikel

Perkemahan Saka Wira Kartika Kodim 0808/Blitar, Siapkan Generasi Muda Yang Berkarakter Dan Peduli Lingkungan

Uncategorized

Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III untuk Dukung program Food Estate