Home / BERITA UTAMA / PEMERINTAH

Senin, 2 November 2026 - 14:08 WIB

Plt Bupati Tulungagung Dorong Digitalisasi Pajak

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung di Hall A Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026).

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung di Hall A Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026).

TARGETNEWS.ID TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung yang digelar pada Senin (2/11/2026), bertempat di Hall A Crown Victoria Hotel Tulungagung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., selaku Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tulungagung.

Turut hadir Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., jajaran UPT Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, para narasumber, serta peserta dari unsur kecamatan, sekretaris desa, dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintahan terkait kebijakan serta implementasi ETPD, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya, serta Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/723/20.01.03/2024 tentang TP2DD Kabupaten Tulungagung.

Imro’atul menambahkan, sosialisasi ini bertujuan mempercepat pemanfaatan kanal pembayaran digital pajak daerah, memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca juga  Warung "Mb Yun" di Desa Ngepeh, Tempat Nongkrong Murah Meriah dengan Menu Lengkap

Ia berharap aparatur kecamatan dan desa dapat ikut mengawal peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk beralih dari pembayaran tunai menuju transaksi nontunai melalui berbagai kanal digital yang tersedia.

Dengan demikian, proses pembayaran pajak diharapkan semakin mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin dalam arahannya menegaskan pentingnya peran sekretaris desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, sekretaris desa tidak hanya bertugas mengurus administrasi, tetapi juga harus memahami kondisi wilayah, mengetahui persoalan masyarakat, serta mampu memberikan masukan dan solusi kepada kepala desa.

Ahmad secara khusus mengingatkan seluruh aparatur desa agar selalu mengutamakan tertib administrasi dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, didukung administrasi yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, administrasi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, bahkan dapat berujung pada permasalahan hukum.

Selain itu, transparansi penggunaan anggaran desa juga menjadi perhatian. Sekretaris desa diharapkan aktif memberikan masukan kepada kepala desa, mengoordinasikan perangkat desa, serta memastikan informasi penggunaan anggaran dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Ahmad, pengelolaan anggaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Ia juga mengingatkan pentingnya loyalitas, kerja sama, dan tanggung jawab seluruh aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad turut menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2027 melalui program Satu Desa Satu Program. Program tersebut diarahkan untuk mendorong pembangunan berdasarkan kebutuhan masing-masing desa, dengan salah satu prioritas utama pada peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Baca juga  Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat berjalan lebih merata. Karena itu, pemerintah desa diminta mampu mengidentifikasi kebutuhan wilayah dan menyusun prioritas pembangunan secara tepat.

Terkait perkembangan informasi di masyarakat, Ahmad juga mengingatkan aparatur desa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar melalui platform seperti TikTok tidak boleh langsung dijadikan acuan kebenaran maupun dianggap sebagai pengumuman resmi pemerintah sebelum dilakukan verifikasi.

Ia meminta aparatur desa turut membantu masyarakat memilah informasi yang benar dan tidak benar. Setiap informasi mengenai kebijakan maupun pengumuman pemerintah harus dipastikan melalui saluran resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menghadapi musim hujan, Ahmad juga mengajak masyarakat kembali menggalakkan budaya gotong royong dan kerja bakti. Pembersihan lingkungan, saluran air, serta kawasan permukiman perlu dilakukan bersama-sama guna menjaga kebersihan dan mengantisipasi potensi genangan maupun banjir.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga terus mengupayakan kehadiran program Sekolah Rakyat. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah agar tetap memperoleh akses pendidikan dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan sosialisasi ETPD ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, dan instansi terkait dalam mempercepat digitalisasi transaksi serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Plt Bupati Ahmad Baharudin berharap seluruh aparatur desa dapat menerapkan berbagai arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung administrasi yang tertib, pengelolaan anggaran yang transparan, aparatur yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dengan percepatan elektronifikasi transaksi, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak semakin mudah dan transparan sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan daerah dan desa yang modern, efektif, serta akuntabel.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara ke -78 Polda Jatim Gelar Panggung Prajurit Pupuk Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri

Artikel

Evaluasi Haji 2026: Mina Jadi Sorotan, DPD RI Lia Istifhama Minta Perjuangan Petugas Haji Tak Dilupakan

Artikel

Babinsa Desa Jiwut Bersama Warga Bersihkan Sumber Mata Air Untuk Irigasi Sawah

Artikel

Kades Yamansari H Mumin Terpilih Jadi Ketua Praja Kabupaten Tegal

Artikel

Semangat Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Situbondo Launching Inovasi Sosial Pasabber dan Padi Berkah

Artikel

Musim Kemarau Polres Tulungagung Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

BERITA UTAMA

Buntut Project Pembangunan PT AFI yang Tak Mengantongi Izin Amdal, Puluhan Pemuda Pancasila Geruduk DPRD dan Bupati Tegal