Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 18:36 WIB

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

 

Kubu Raya TargetNews.id Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

Baca juga  Dandim 0808/Blitar Lantik 68 Prajurit Naik Pangkat, Tegaskan Pentingnya Dedikasi Dan Doa

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

Baca juga  Kasdim 1710/Mimika Bersama Pihak Polri Dan Pemda Mimika Monitoring Sekaligus Mengawasi Pendistribusian Pemilu 2024

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Vangguan Kamtibmas di Malam Hari Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Tiga Kabupaten Terdampak Hidrometeorologi, Polri Bergerak Cepat Lakukan Penyelamatan dan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Pantau Operasi Pasar Penyeimbang Disperindag Kota

Artikel

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Penuh Semangat Kebangsaan

Uncategorized

Cegah Karhutla Sedini mungkin Personil Satbinmas Gencar Lakukan Patroli sambang dan Sosialisasi kepada Warga.

Artikel

Pj Bupati Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif