Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 18:36 WIB

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

 

Kubu Raya TargetNews.id Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

Baca juga  TMMD Reg ke-116 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

Baca juga  Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Pandih Batu Sambangi SMKN 1, Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Sekolah

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Polsek Pandih Batu Patroli dialogis Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Ikuti Tatap Muka Pangkoarmada II

Artikel

Tebar Keberkahan, Kodim 1002/HST dan Persit KCK Cab. XXV Gelar Pembagian Takjil

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEAMANAN, PETUGAS LAPAS PAMEKASAN IKUTI PENGARAHAN DARI DIVISI PEMASYARAKATAN KUMHAM JATIM

Artikel

Realisasi Pendapatan Kota Tegal TA 2023 Sebesar Rp1.052.246.607.757

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga