Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban

Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban

Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban

 

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil membekuk pelaku kejahatan modus kempes ban dan pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kota Blitar.

Kali ini Polres Blitar Kota mengamankan 2 pelaku yang berhasil diamankan berinisial RP dan PS.

Kedua pelaku ini adalah komplotan pelaku begal dengan modus nasabah Bank yang berhasil diamankan oleh Polres Malang Kota dan Polres Blitar.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (07/10/2024)

“Polres Blitar Kota menetapkan 5 tersangka dalam kasus itu dan 2 ditahan di Polres Blitar Kota, 2 ditahan Polres Malang Kota, dan 1 di Polres Blitar,”kata Kompol I Gede Suartika.

Dua pria yang ditahan di Polres Blitar Kota berasal dari Opi Timur Sumatera Selatan dan Sukabumi.

Baca juga  TK Kemala Bhayangkari Kunjungi Markas Kodim 0713 Brebes

Pelaku tersebut melakukan aksinya sejak awal 2024 di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Pelaku RP dan PS melakukan pencurian dan kejahatan sejak awal 2024 dan melakukan aksinya di Blitar, Tulungagung, dan Malang Kota.

“Untuk di Blitar sendiri TKP nya berada di Kecamatan Sanankulon,”jelas Kompol I Gede Suartika.

Masih kata Kompol I Gede Suartika, Polres Blitar Kota mengetahui hal ini ketika 2 pelaku tersebut meluncurkan aksinya pada bulan Juli 2024 tepatnya di Jalan Raya Blitar mengarah ke Tulungagung.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menyebutkan, bahwa pelaku tersebut mengincar masyarakat, nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang dan kendaraan parkir yang ada uangnya.

“Kebetulan yang di wilayah Polres Blitar Kota ini sasarannya nasabah bank, korban setelah mengambil uang dari bank sebesar Rp 100.000.000 di salah satu bank yang ada di Kota Blitar,”jelas Kompol I Gede Suartika.

Baca juga  Sabu Senilai Puluhan Juta Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

“Pelaku ini modusnya menusuk ban agar gembos, begitu korbannya minggir dan konsentrasi memperbaiki ban dan memasang dongkrak, pelaku yang lain mengambil tas yang ada di jok bawah daripada mobil ini sebelah kanan,” tuturnya.

Kompol I Gede Suartika menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit HP OPPO A 59 warna hitam, 1 unit HP merk Sharp warna hitam, 1 unit motor satria FU, I buah jaket, 1 pasang sepatu, dan 1 buah helm.

Dua pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 yaitu pencurian dengan pemberatan dan mendapat ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Keberkahan Ramadhan, Polresta Pontianak Silaturahmi ke Panti Asuhan Aisyiyah Nur Fauzi dan Salurkan Sembako

BERITA UTAMA

Melalui Jumat Curhat, Polsubsektor Jekan Raya Berupaya Eratkan Silaturahmi bersama Warga

Artikel

Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pasar Templek Sambut HUT KE-79 TNI di Desa Karanggayam

Artikel

Aktifitas Tambang Sluke Di duga ilegal, Menutup Aliran Sungai Masyarakat Menjerit

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta Seluruh Prajurit Petarung Korps Marinir Mengucapkan DIRGAHAYU PASMAR 1 13 Februari 2024

BERITA UTAMA

Bupati Anwar Sadat Dampingi wakil geburnur Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Artikel

Diduga Gelapakan Uang Perusahaan Pegawai CV. FAJAR Dilaporkan

Artikel

Pengukuhan Jabatan Dansatlatmatla Puslatopsla Kodiklatal