Home / Uncategorized

Senin, 26 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd diwilkumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Minggu (25/05/2025) malam.

Pelaksanaan Kryd yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui selanjutnya barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Wujudkan Rasa Aman, Personel SPKT Polsek Bukit Batu Sambangi Pasar Tangkiling

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan Kryd ini dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Buka Sampang Ramadhan Festival, Sekda Yuliadi Setiyawan : Sektor Ekonomi Semakin Bergeliat

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Empati Pimpinan, Kasat Samapta Mewakili Kapolres Hadiri Takziah Orang Tua Anggota

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kapolri Tinjau Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan, Pastikan MBG Tepat Sasaran

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah.

Uncategorized

Cegah Potensi Karhutla, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Maja

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri penyiapan Perayaan HUT RI ke-79 di Kecamatan Reok

Artikel

Jaksa Gunakan Pasal ITE Yang Sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimis Putusan Lepas Untuk Suriansyah Atas Laporan SJA