TARGETNEWS.ID SURABAYA – Ketelitian petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung berhasil mengungkap dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.40 WIB di area Pelayanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mencermati seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tubuh serta barang bawaan yang dibawa pengunjung.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik dan dilapisi lakban berwarna hitam.
Petugas menduga barang terlarang itu disembunyikan pada bagian tas yang sebelumnya telah dibongkar jahitannya. Setelah barang dimasukkan, bagian tersebut kemudian dijahit kembali untuk menyamarkan keberadaannya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Rutan langsung mengamankan pengunjung beserta barang yang ditemukan. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas, khususnya personel yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
Menurut Tristiantoro, kewaspadaan dan ketelitian petugas merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama pada titik-titik layanan yang memiliki potensi menjadi jalur masuknya barang terlarang.
Pihak Rutan menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu fokus utama pengamanan. Karena itu, pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai upaya deteksi dini.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa ketelitian petugas, didukung koordinasi dengan aparat penegak hukum, memiliki peran penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Untuk saat ini, barang yang ditemukan masih berstatus sebagai barang yang diduga narkotika. Kepastian mengenai jenis dan kandungannya akan menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan dari aparat yang berwenang.
(Anil)










