Home / Uncategorized

Rabu, 19 April 2023 - 17:41 WIB

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sedak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Meriahkan Peringatan HKGB Ke-71, Pengurus Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Gelar Bazaar dan Lomba

Uncategorized

Pererat Sinergitas Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

Uncategorized

Polsek Maliku Ciptakan Kamtibmas Kondusif dengan Giat Patroli Malam.

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Turnamen Sepakbola dan Voli Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Polres Pulpis Amankan Jalannya Turnamen

Uncategorized

Cegah Karhutla Sedini mungkin Personil Satbinmas Gencar Lakukan Patroli sambang dan Sosialisasi

Artikel

Wujud Nyata TNI di Tengah Rakyat: Patroli Keliling Babinsa Jaga Keamanan Lingkungan

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 25 Tahanan