Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:15 WIB

EMAK-EMAK GASAK KALUNG EMAS MILIK ANAK KECIL DI PASAR

TargetNews.id II Gresik II Aktivitas di Pasar Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik digegerkan aksi pencurian kalung emas milik anak kecil. Pelakunya adalah seorang emak-emak dan nyaris dihajar massa saat mendengar teriakan minta tolong.

Diketahui identitas tersangka berinisial ELR (38 th) warga Dusun Bangunrejo, Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik. Melakukan aksi pencurian di dalam lokasi area Pasar Campurejo Termasuk Desa Campurejo Kecamatan Panceng, Gresik. Sabtu (27-05-2023).

“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti kalung emas seberat 1,5.gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka.

Kasus pencurian ini bermula saat Siti Aisyatur Rodliyah warga Campurejo menitipkan anaknya kepada orang tuanya Nur Muamalah (59 tahun) yang selanjutnya oleh Nur Muamalah mengajak anak korban untuk berbelanja di Pasar Campurejo. Ketika pasar terasa padat dan sesak Saat itu Nur Muamalah menurunkan anak korban hingga berjalan sendiri, selanjutnya saat berada dilorong pasar Campurejo ketika anak korban berjalan dibelakang Nur Muamalah tiba-tiba mendengar bahwa anak korban menangis.

Baca juga  Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

“Saat dilihat diketahui bahwa kalung yang dipakai anak korban sudah berpindah tangan ke seorang wanita yang berada di belakang anak koban tersebut, selanjutnya Nur Muamalah meneriaki maling sambil teriak “tolong”,” bebernya.

Seketika itu pengunjung pasar menangkap pelaku yang selanjutnya di bawa keparkiran sepeda dan dilakukan pemeriksaan oleh Nur Muamalah serta diketemukan barang berupa kalung milik anak korban.

Kemudian Nur Muamalah meminta tolong kepada saksi Bagus Kurniawan selaku tukang parkir dipasar campurejo, setelah itu pelaku dibawa oleh saksi 2 kebalai desa Campurejo.

Baca juga  Gelar Salat Idul Adha Jamaah Padati Masjid Baitussalam Korem 091/ASN

Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.500.000,- (Satu juta Lima ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek panceng guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa Kalung emas dengan berat 1,5 gram dan Visum Puskesmas milik korban. Lalu barang milik tersangka yang diamankan uang tunai Rp. 915.000, dompet kecil motif bunga kartu ATM Bank satu unit HP, tas kulit warna hitam, satu unit sepeda motor honda Vario 150, warna putih, W-6328-VM beserta kunci kontak.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ucapnya memungkasi.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Pasmar 3 Raih Prestasi Pada Kursus Fotografi Dan Kameramen 2023

Artikel

Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

BERITA UTAMA

Polres Gresik Tetapkan Tersangka Oknum Kepala Sekolah Pukul Siswi hingga Pingsan

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Bersama Warga Bangun Tugu Prasasti Sebagai Bukti Sejarah TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen

BERITA UTAMA

Perayaan Galungan, Polres Pulang Pisau Kerahkan Personil Amankan Kegiatan Persembahyangan Umat Hindu

Artikel

Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Gresik

BERITA UTAMA

Sosialisasi untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal