Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:22 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Barang Inventaris SDN Pordapor 1

Pelaku Ungkap Kasus Pencurian Barang Inventaris SDN Pordapor 1

Pelaku Ungkap Kasus Pencurian Barang Inventaris SDN Pordapor 1

 

Sumenep TargetNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris di SDN Pordapor 1. Dua orang tersangka, S (39) dan F (32) , telah diamankan dan kini ditahan di Polres Sumenep.

Pencurian terjadi pada hari Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 06.45 WIB di ruang guru SDN Pordapor 1 Pelapor, Mohamad Mukoddam, melaporkan kehilangan beberapa barang inventaris sekolah, termasuk 1 unit laptop merk Lenovo, 1 unit komputer dan CPU, 1 unit keyboard, 2 unit printer, dan 1 unit proyektor.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang penjualan 1 unit laptop merk Lenovo yang diduga hasil curian. Tim Resmob kemudian menangkap F, yang mengaku telah melakukan pencurian bersama dengan S. S kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 unit laptop merk Lenovo, 1 unit komputer dan CPU, 1 unit keyboard, 2 unit printer, dan 1 unit proyektor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga  Dinkes Tulungagung Gelar Sosialisasi Workshop Tingkatkan Kapasitas Layanan PDP Faskes HIV/AIDS

Saat ini, Satreskrim Polres Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan melengkapi berkas perkara. Selanjutnya, berkas perkara akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.I.K., S.H., M.M., mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban.redaksi T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

JPU Kejari Surabaya Menuntut Adi Purwoko, Mantan Kepala Gudang PT Cimory, Edarkan Produk Kedaluarsa Hanya 10 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Kejari Tanjung Perak Memusnakan BB Hasil Kejahatan Tindak Pidana Yang Telah Inkracht, 265 Perkara Narkotika Dan 142 Pidana Umum Lainnya. 

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Artikel

Kontrasepsi Cegah Stunting, BKKBN Genjot Layanan KB MOW

Artikel

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Musdes Pembahasan APBDes tahun anggaran 2024

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Rapat Klarifikasi dan Negoisasi Harga Pengadaan Barang dan Jasa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla