Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:10 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (18/03/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Bantu Warga Naik Ferry, Satpolairud Polres Pulpis Pastikan Keamanan di Dermaga

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Subuh

Artikel

Prof. Mia Amiati: Mengenal Wonton Sup

BERITA UTAMA

Koptu Suyitno Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdessus Penetapan KPM Jatimulyo

BERITA UTAMA

Piket SPKT Polsek Bukit Batu Cek Kelengkapan Inventaris Dinas

Artikel

Polresta Malang Kota Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan

Artikel

Babinsa Desa Salamrejo Dukung Program Pendampingan Stunting di Posyandu Melati

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing