Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal digadang-gadang sebagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan. Namun, tujuan yang baik tidak serta-merta menjamin pelaksanaan yang baik. Kini, program tersebut menghadapi ujian serius yang mengancam legitimasi dan kredibilitasnya.
> Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola mitra MBG dan penggelembungan pengadaan barang merupakan pukulan telak bagi program yang sejak awal menghabiskan anggaran sangat besar. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik, sepatu, hingga televisi menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis administratif, melainkan indikasi adanya kelemahan tata kelola yang serius.
Kasus ini seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan individu semata. Dalam perspektif kebijakan publik, korupsi yang terjadi pada program strategis nasional sering kali mencerminkan adanya celah sistemik dalam desain, pengawasan, dan mekanisme akuntabilitas. Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan mengganti pejabat. Yang harus dievaluasi adalah keseluruhan sistem.
> Dalam situasi seperti sekarang, moratorium total MBG merupakan pilihan kebijakan yang paling rasional dan bertanggung jawab.
Moratorium bukan berarti pemerintah mengakui kegagalan program. Sebaliknya, moratorium adalah bentuk keberanian politik untuk melakukan koreksi sebelum kerusakan menjadi lebih luas. Pemerintah harus memahami bahwa mempertahankan program yang sedang kehilangan kepercayaan publik justru berpotensi menimbulkan biaya politik, sosial, dan fiskal yang lebih besar.
> Kepercayaan publik adalah modal utama keberhasilan setiap kebijakan. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan transparansi anggaran, efektivitas program, hingga integritas pengelolanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan MBG, tetapi juga kredibilitas pemerintah itu sendiri.
Selain persoalan korupsi, MBG juga menghadapi kritik dari sisi efektivitas ekonomi. Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, publik berhak bertanya apakah manfaat yang diperoleh benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Apalagi saat ini pemerintah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan, sementara nilai tukar rupiah mengalami tekanan dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Dalam ilmu ekonomi publik dikenal konsep opportunity cost atau biaya peluang. Setiap rupiah yang digunakan untuk MBG berarti tidak dapat digunakan untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, atau penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, efektivitas penggunaan anggaran harus diuji secara objektif, bukan hanya melalui narasi politik.
> Moratorium total selama enam bulan hingga satu tahun dapat menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek program. Audit tersebut harus mencakup tata kelola anggaran, sistem pengadaan, mekanisme pengawasan, efektivitas penyaluran manfaat, hingga evaluasi dampak ekonomi dan sosialnya. Pemerintah juga perlu melibatkan lembaga independen, akademisi, dan masyarakat sipil agar hasil evaluasi memiliki legitimasi yang kuat.
Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa program masih layak dilanjutkan, maka MBG dapat dijalankan kembali dengan desain yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih tepat sasaran. Namun jika ditemukan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaatnya, pemerintah harus berani melakukan redesign atau bahkan mengalihkan sebagian anggaran ke sektor yang lebih strategis.
Presiden Prabowo telah menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan korupsi yang mencoreng MBG. Kini saatnya kekecewaan itu diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Moratorium total bukanlah langkah mundur, melainkan langkah penyelamatan. Menyelamatkan uang rakyat, menyelamatkan tujuan program, dan yang paling penting, menyelamatkan kepercayaan publik terhadap negara.
> Dalam demokrasi yang sehat, keberanian untuk menghentikan sejenak dan memperbaiki adalah tanda kepemimpinan yang kuat. Sebab tidak ada program, sebaik apa pun tujuannya, yang boleh berjalan di atas fondasi yang retak. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar program besar, melainkan program yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.[]**
**) penulis,
Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)









