Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 14 April 2023 - 09:22 WIB

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Kota Pasuruan – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap.

Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

“Pencurian yang terjadi di Depan Dealer Suzuki tepatnya di taman pembatas jalan diketahui oleh saksi Sdr R yang kemudian mengintrogasinya hingga menemukan tang kecil untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Vita,Rabu (12/4).

Baca juga  FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

Dalam aksinya, tersangka memotong dua kabel listrik PJU dengan total panjang 30 meter, yang terdiri dari satu kabel sepanjang 17 meter dan satu kabel sepanjang 13 meter.

Tersangka memotong kabel menggunakan tang kecil dan kemudian menggulungnya sebelum membawa kabur.

“Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kabel listrik PJU yang dicuri dan saat ini Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut,” ucap Iptu Vita.

Baca juga  Selalu aktif jaga silahturahmi Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap kepada masyarakat agar melaporkan kejadian sekecil apapun kepada pihak Kepolisian di nomor tlp 110 untuk kecepatan penanganan terutama menjelang hari raya Idul Fitri tindak kriminalitas cenderung meningkat.” Pungkas Kompol Tribowo.(ANIL)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat: Pelaku Penganiayaan di Desa Bajrasokah Kedungdung Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sampang

Artikel

Pembangunan Jembatan Di Desa Balonggabus Candi Sidoarjo

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Terus Berikan Motivasi Pendidikan Lewat Motor Bajaka Presisi

BERITA UTAMA

Kembangkan Karakter, Siswa MAN 1 Brebes Digembleng Tentara

BERITA UTAMA

Jelang Ramadan, Bupati Sidoarjo Ajak Jaga Stabilitas Saling Toleransi

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik