Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 14 April 2023 - 09:22 WIB

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Kota Pasuruan – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap.

Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

“Pencurian yang terjadi di Depan Dealer Suzuki tepatnya di taman pembatas jalan diketahui oleh saksi Sdr R yang kemudian mengintrogasinya hingga menemukan tang kecil untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Vita,Rabu (12/4).

Baca juga  Momen Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

Dalam aksinya, tersangka memotong dua kabel listrik PJU dengan total panjang 30 meter, yang terdiri dari satu kabel sepanjang 17 meter dan satu kabel sepanjang 13 meter.

Tersangka memotong kabel menggunakan tang kecil dan kemudian menggulungnya sebelum membawa kabur.

“Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kabel listrik PJU yang dicuri dan saat ini Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut,” ucap Iptu Vita.

Baca juga  Ngeri Kades Makam Agung Ikut Campur Kasus Pencabulan yang Libatkan ASN Arosbaya, Ada Apa?

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap kepada masyarakat agar melaporkan kejadian sekecil apapun kepada pihak Kepolisian di nomor tlp 110 untuk kecepatan penanganan terutama menjelang hari raya Idul Fitri tindak kriminalitas cenderung meningkat.” Pungkas Kompol Tribowo.(ANIL)

Share :

Baca Juga

Artikel

Luar Biasa Keberhasilan Bank Kalbar Sumbang 92% Laba BUMD Kalimantan Barat

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Cegah Sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat Mengunjungi Rumah Warga

BERITA UTAMA

TADARUS AL-QUR’AN PRAJURIT TD YONIF 6 MARINIR DI BULAN RAMADHAN

BERITA UTAMA

Tingkatkan Hubungan Kerjasama Yang Baik, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Polsek Asemrowo Amankan Karyawan Gudang di Margomulyo Usai Curi Motor Rekan Kerja

BERITA UTAMA

Integritas Harga Mati, Sebelum Tindak Masyarakat, Kasat Reskoba Pastikan Seluruh Anggota Bebas Narkotika

Artikel

Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan